Faktorkendala dan hambatan penegakan hukum lingkungan hidup mengakibatkan tidak efektivitasnya faktor pendukung dalam penegakan hukum lingkungan. Banyak peraturan-peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, namun pelaksanaanya dilapangan masih banyak kendala dan hambatan yang ditemui. Kendala dan hambatan itu terletak pada faktor, yaitu Indonesiaadalah masalah ketertiban dan keamanan nasional, rendahnya kesadaran hak asasi manusia, dan minimnya perangkat hukum dan perundang-undangan. Namun, secara umum hambatan dan tantangan tersebut dikelompokkan menjadi tiga macam, yaitu secara ideologis, ekonomis, dan teknis. Perbaikanpengakan hukum dapat dilakukan dengan memperbaiki sistem hukum yang meliputi substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum (Widyawati, 2022). Faktor- faktor penyebabnya antara lain: Hambatan dan Tantangan dalam Penegakan HAM di Indonesia. a. Dari Dalam Negeri Hambatan dan tantangan yang berasal dari dalam negeri, antara lain sebagai berikut : 1. Kualitas peraturan perundang undangan yang belum sesuai dengan harapan masyarakat Hal ini disebabkan oleh adanya berbagai peraturan (materi Menurutsoerjono soekanto,hukum dapat berfungsi dengan baik dipengaruhi oleh hubungan antara faktor berikut. 1.Hukum dan peraturan itu sendiri. 2.Mentalitas petugas yang menegakkan hukum. 3.Fasilitas yang diharapkan untuk mendukung pelaksanaan hukum. 4.Kesadaran dan kepatuhan hukum dari para warga masyarakat. HAM Berdasarkan hal tersebut di atas, diperlukan upaya untuk memahami pentingnya penghormatan, perlindungan dan penegakan HAM, dalam rangka . A. melindungi hak-hak minoritas warga negara B. mendukung hak-hak mayoritas warga negara C. menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat D. melindungi hak setiap orang didalam masyarakat .

jelaskan hambatan dan tantangan dalam penegakan ham di indonesia